Koruptor Harus Ditindak Tegas!

Demo Ormas Geram Kota Banjar:

BANJAR, PATROLI
Jajaran  Polres dan Pol PP Kota Banjar  mengawal ketat orasi ke jalan dari ratusan aktivis Ormas Geram Kota Banjar. Massa Ormas Geram bergerak mulai dari Alun-alun Kota Banjar berjalan menuju  ke Gedung DPRD Kota Banjar dan langsung diterima Ketua DPRD, Dadang Kalyubi. Kemudian, berakhir di Gedung Kejaksaan Banjar dan langsung diterima Kepala Kejari, Munaji, SH, MH. beserta jajarannya.

Dalam orasi yang disampaikan pemandunya,  menuntut kasus korupsi BWP yang dilakukan oknum pejabat segera ditindaklanjuti dan jangan sampai dipetieskan,harus diungkap tuntas sampai ke akar-akarnya. Selain itu, kasus penganiayaan yang dilakukan seorang oknum Wali Kota Banjar terhadap anggota masyarakat harus ditindak tegas secara hukum. Hukum jangan diberlakukan hanya untuk masyarakat kecil yang tak berdaya saja, akan tetapi harus diberlakukan terhadap oknum pejabat yang arogansi seperti yang telah terjadi saat ini.
“Semua kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat untuk memperkaya kepentingan diri oknum pejabat,  harus segera diungkap dan ditindak tegas secara hukum yang berlaku di Negara ini. Tentunya dengan secepatnya dan jangan diulur-ulur waktunya. Ketua DPRD harus segera memanggil oknum Wali Kota Banjar untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan menampung aspirasi masyarakat dengan  mendorong dan memfasilitasi semua kasus korupsi agar  segera diungkap untuk diadili. Jadi, jangan sungkan-sungkan, baik itu anggota DPRD, Kejari maupun lembaga terkait, untuk menindak tegas terhadap oknum para pejabat yang jadi pelaku arogansi dan korupsi,” tandasnya.
Ormas Geram akan selalu menjadi bagian terdepan untuk membela kebenaran dan keadilan. “Kami dan masyarakat jangan hanya diberikan janji tanpa terbukti seperti memberikan mainan terhadap balita. Akan tetapi, perlu bukti nyata dari para pelaku hukum yang berada di Kota Banjar. Bilamana hal ini tidak terbukti, Ormas Geram akan selalu melakukan orasi turun ke jalan yang akan lebih besar lagi. Juga menuntut hak keadilan dan kebenaran  sebagai warga masyarakat Kota Banjar, bukannya untuk selalu dibodohi,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Kalyubi dalam menyambut demonstran menuturkan, pihaknya adalah hasil pilihan masyarakat, sangat menghargai,  akan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Kita semua harus bersama-sama  mengawal pemberantasan korupsi di Kota Banjar ini untuk segera dituntaskan. Terkait Wali Kota Banjar, kami segera menyampaikan sesuai fungsi, sebagai penampung aspirasi masyarakat untuk mempertanyakan proses selanjutnya. Dalam memproses hukum, bukanlah merupakan kewenangan kami untuk memprosesnya. Mari kita bersama-sama mendorong dan  mengawal berbagai permasyalahan yang ada di Kota Banjar,” tutur Dadang Kalyubi.
Sedangkan  Kepala Kejari Kota Banjar, Munaji, SH,MH., didampingi Kasi Pidsus, Adrian Paromai, SH., Kasi Intel, Rizal di ruang kerjanya mengutarakan untuk penanganan korupsi, tidak boleh gegabah  dan harus ditangani secara profesional dan prosedur. “Untuk kasus BWP, kita lakukan pemeriksaan secara prosedur dan sangat hati-hati dan harus berdasarkan bukti-bukti. Di mana modus operandi kerugian pemerintah berasal dari penggunaan tiket dan menaikkan gaji karyawan tanpa persetujuan serta pemanfaatan proyek. Dengan nilai kerugian sementara Rp 426 juta, berdasarkan hasil audit Inspektorat dari nilai total anggaran yang dicairkan sebesar Rp 1,8 milyar,” ucapnya.
 Dari hasil pemeriksaan  yang terlibat, imbuhnya, diduga 2 orang  inisial G sebagai Direktur dan inisial Md sebagai Manager Operasional. Pemeriksaan sudah selesai dan  sedang melengkapi beberapa berkas pengajuan  persidangan ke pengadilan. Sementara  baru ditetapkan hasil pemeriksaan, diduga yang terlibat belum bertambah dan persidangan akan segera mungkin di Pengadilan Tipikor Bandung. “Bisa saja akan ada penambahan orang  yang terlibat dalam kasus itu, tergantung Pengadilan Tipikor untuk pengembangan selanjutnya. Sedangkan   untuk  dewan pengawas saat ini, baru sebatas sebagai saksi, belum ada keterlibatan termasuk mantan Wali Kota Banjar hanya sebatas saksi,” pungkasnya. (RM-766). 
Powered by Blogger.